Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 54, Pertanyaan tentang Kedaulatan dan Lembaga Negara
Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI
Sengketa Ligitan dan Sipadan, sebenarnya merupakan warisan masa kolonial antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris. Sengketa kepemilikan pulau itu tak kunjung reda, meski gejolak bisa teredam.
Sengketa Ligitan dan Sipadan antara Indonesia dan Malaysia, kembali muncul ke permukaan pada tahun 1969. Tetapi, tidak ada penyelesaian tuntas sehingga kasus ini kembali mengambang.
Lalu, Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional pada tahun 1997.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 118 Kurikulum Merdeka, Nilai Penting dan Contoh Sehari-hari
Dalam putusan Mahkamah Internasional yang jatuh pada tanggal 17 Desember 2002, Indonesia dinyatakan kalah, sehingga pulau Sipadan dan Ligitan menjadi milik Malaysia. (dari berbagai sumber).
Dari kasus di atas, buatlah kajian mendalam dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Apa yang melatarbelakangi sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia?
Alternatif jawaban : Yang melatarbelakangi sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia adalah klaim kedua negara atas kepemilikan dan kedaulatan terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan di lepas pantai Pulau Kalimantan.