Bangsa Indonesia pernah mengalami pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sejak dua kali.
Yang pertama adalah pada tanggal 21 Juli 1947.
Tindakan Belanda itu melanggar perjanjian dengan Indonesia yakni Perjanjian Linggarjati.
Tujuan utama dari serangan Belanda adalah mengambil sumber daya alam, terutama kawasan perkebunan yang kaya dan wilayah dengan minyak.
Yang kedua adalah pada tanggal 19 Desember 1948, dimana Belanda melancarkan agresi militernya hingga ke Yogyakarta.
Tujuan dari invasi ini adalah Belanda ingin menunjukkan kepada dunia bahwa pemerintah Republik Indonesia dan TNI (Tentara Nasional Indonesia) secara de facto tidak ada lagi.
Baca Juga: PKN Kelas 10 Halaman 193, Tabel 6.4 Peran Serta Masyarakat Untuk Mengatasi Ancaman
Namun ada beberapa perjuangan secara diplomatik yang dilakukan untuk menggagalkan tujuan Belanda seperti menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Agresi Militer Belanda II adalah tindakan melanggar perjanjian damai.
Kemudian meyakinkan dunia bahwa Indonesia cinta damai, terbukti dengan sikap mentaati hasil perundingan Renville dan penghargaan terhadap KTN (Komisi Tiga Negara).