Tugas Mandiri 4.4 Tabel 4.6 Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, PKN Kelas 10 Halaman 137 138

- 27 November 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi Tugas Mandiri 4.4 Tabel 4.6 hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, PKN kelas 10 halaman 137 138.
Ilustrasi Tugas Mandiri 4.4 Tabel 4.6 hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, PKN kelas 10 halaman 137 138. /PEXELS/Pixabay

Rumusan hasil diskusi:

Secara struktural, hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000.

Baca Juga: PKN Kelas 12 Halaman 177, Uji Kompetensi 5, Faktor Penyebab Negara Mengadakan Hubungan Internasional

Berdasarkan ketentuan tersebut, pemerintah daerah diberi kesempatan untuk membentuk lembaga-lembaga yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

2.) Makna Hubungan Fungsional

Rumusan hasil diskusi:

Pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahannya, memiliki hubungan dengan pemerintahan pusat dengan pemerintahan daerah lainnya.

Hubungan tersebut berkaitan dengan keuangan, wewenang, pemanfaatan SDA, pelayanan umum, dan sumber daya lainnya.

Baca Juga: PKN kelas 12 halaman 159, Tugas Mandiri 5.2, Upaya Penanganan Pemerintah Munculnya Radikalisme dan Terorisme

Hubungan tersebut menimbulkan hubungan administrasi dan kewilayahan antar-susunan pemerintahan. 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x