PKN kelas 12 halaman 159, Tugas Mandiri 5.2, Upaya Penanganan Pemerintah Munculnya Radikalisme dan Terorisme

- 26 November 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi: Pembahasan PKN kelas 12 halaman 159, Tugas Mandiri 5.2, Upaya Penanganan Pemerintah munculnya paham-paham Radikalisme dan Terorisme
Ilustrasi: Pembahasan PKN kelas 12 halaman 159, Tugas Mandiri 5.2, Upaya Penanganan Pemerintah munculnya paham-paham Radikalisme dan Terorisme /Pexels/ Lil Artsy

Radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik, yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis dalam aliran politik.

Terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik), yaitu praktik tindakan teror.

Untuk penanganan terorisme dan radikalisme harus dilakukan secara komprehensif, bisa melalui upaya pendidikan dan sosialisasi nilai Pancasila kepada masyarakat.

Masyarakat harus diajarkan tentang esensi hidup bersama, karena kita memiliki Pancasila yang luhur dan sesuai dengan ajaran semua agama serta kepercayaan di Indonesia. Jadi, kita harus bergerak selaras dengan Pancasila.

Baca Juga: Pembahasan PKN Kelas 12 SMA Halaman 39-41 Tugas Mandiri 2.2 Hukuman Mati terhadap Kasus Narkoba

Contohnya dengan mengembangkan sikap toleransi di tengah masyarakat. Pemerintah dapat membantu mewujudkan hal ini dengan memberikan hak yang sama kepada seluruh umat beragama untuk memeluk agama dan menjalankan kewajiban agamanya.

Ketika ada pihak yang menentang atau menghambat, harus ditindak tegas.

Selain itu, pendidikan juga disampaikan kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi. Diharapkan dengan ini, masyarakat bisa hidup dengan rukun di tengah perbedaan sehingga tidak memberi ruang bagi munculnya radikalisme.

Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 51 Kutipan dan Struktur Teks ‘Mangir’

Disclaimer :

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x