RINGTIMES BALI - Berikut ini pembahasan soal PKN kelas 12 Uji Kompetensi 2 Bab 2, bedakan peran polisi, jaksa, hakim, dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Pada pembahasan soal PKN kelas 12 Kurikulum 2013 tentang bedakan peran polisi, jaksa, hakim, dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Kunci jawaban PKN kelas 12 ini dilansir dari PKN kelas 12 berikut bedakan peran polisi, jaksa, hakim, dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 73, Uji Kompetensi 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan
Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian
1. Polri
Polisi berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
2. Kejaksaan