Bedakan Peran Polisi, Jaksa, Hakim, dan Advokat Serta KPK dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia

- 26 Oktober 2022, 12:54 WIB
Ilustrasi Bedakan Peran Polisi, Jaksa, Hakim, dan Advokat Serta KPK dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia.
Ilustrasi Bedakan Peran Polisi, Jaksa, Hakim, dan Advokat Serta KPK dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia. /unsplash.com

RINGTIMES BALI - Berikut ini pembahasan soal PKN kelas 12 Uji Kompetensi 2 Bab 2, bedakan peran polisi, jaksa, hakim, dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Pada pembahasan soal PKN kelas 12 Kurikulum 2013 tentang bedakan peran polisi, jaksa, hakim, dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Kunci jawaban PKN kelas 12 ini dilansir dari PKN kelas 12 berikut bedakan peran polisi, jaksa, hakim, dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 73, Uji Kompetensi 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan

Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian

1. Polri

Polisi berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

2. Kejaksaan

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 74, Menentukan Paragraf Berdasarkan Letak Gagasan Umum

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x