Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 73, Uji Kompetensi 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan

- 26 Oktober 2022, 12:35 WIB
Ilustrasi Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 73, Uji Kompetensi 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan.
Ilustrasi Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 73, Uji Kompetensi 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan. /unsplash.com

RINGTIMES BALI - Inilah kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 73 Uji Kompetensi 3 tentang Memaknai peraturan Perundang-undangan.

Sehingga, dengan adanya kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 73 Uji Kompetensi 3 ini diharapkan siswa bisa belajar secara mandiri dalam memahami materi.

Maka, pada kali ini akan membahas kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 73 Uji Kompetensi 3 tentang Memaknai peraturan Perundang-undangan yang dapat dipelajari.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 74, Menentukan Paragraf Berdasarkan Letak Gagasan Umum

Tanpa menunggu lama, berikut ini kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 73 Uji Kompetensi 3 yang dilansir dari laman Buku Sekolah Elektronik.

Pembahasan kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 73 Uji Kompetensi 3 yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik dan dipandu oleh alumni Pendidikan PKN UMM, Kunti Nur Afifah, S.Pd.

Uji Kompetensi 3

1. Mengapa suatu masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum?

Jawaban: alasannya yaitu setiap manusia mempunyai keinginan.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah