Pokok-pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, PKN Kelas 9

- 24 Oktober 2022, 18:54 WIB
Ilustrasi Pokok-pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, PKN Kelas 9.
Ilustrasi Pokok-pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, PKN Kelas 9. /pexels/tima miroshnichenko

RINGTIMES BALI - Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 9, pokok-pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pada kunci jawaban PKN kelas 9 Kurikulum 2013 tentang pokok-pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kunci jawaban PKN kelas 9 ini dilansir dari PKN kelas 9 berikut pokok-pokok pikiran yang mewujudkan cita hukum yang melandasi hukum dasar negara.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 85 86 Kata Kerja: To, Present, Past, For an Action in Progress

Pokok pikiran pertama

Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan (pokok pikiran persatuan).

Pokok pikiran ini menegaskan bahwa dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diterima aliran negara persatuan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 92 93 Collecting Information, Pernyataan Past Continuous Tense

Pokok pikiran kedua

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah