RINGTIMES BALI – Berikut ini pembahasan PKN kelas 10 halaman 137 138, Tugas Mandiri 4.4 Tabel 4.6 Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, lengkap 2022.
Pembahasan PKN kelas 10 halaman 137 138, Tugas Mandiri 4.4 Tabel 4.6 Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, lengkap 2022 ini, semoga dapat dijadikan alternatif belajar bagi siswa.
Mengacu pada kurikulum 2013 Kemdikbud, inilah pembahasan PKN kelas 10 halaman 137 138, Tugas Mandiri 4.4 Tabel 4.6 Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, selengkapnya dengan pemateri Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN di UMM, 26 November 2022.
Tugas Mandiri 4.4
Untuk lebih memahami penguasaan materi tentang hubungan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, diskusikan dengan teman satu kelompok tentang hal-hal berikut.
Pembahasan:
Tabel 4.6. Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah
1.) Makna Hubungan Struktural
Rumusan hasil diskusi:
Secara struktural, hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000.
Baca Juga: PKN Kelas 12 Halaman 177, Uji Kompetensi 5, Faktor Penyebab Negara Mengadakan Hubungan Internasional
Berdasarkan ketentuan tersebut, pemerintah daerah diberi kesempatan untuk membentuk lembaga-lembaga yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
2.) Makna Hubungan Fungsional
Rumusan hasil diskusi:
Pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahannya, memiliki hubungan dengan pemerintahan pusat dengan pemerintahan daerah lainnya.
Hubungan tersebut berkaitan dengan keuangan, wewenang, pemanfaatan SDA, pelayanan umum, dan sumber daya lainnya.
Hubungan tersebut menimbulkan hubungan administrasi dan kewilayahan antar-susunan pemerintahan.
Disclaimer :
Pembahasan soal ini hanyalah sebagai referensi belajar siswa. Kebenaran jawaban tergantung penilaian pengajar. Selamat belajar.***