PKN Kelas 12 Halaman 177, Uji Kompetensi 5, Faktor Penyebab Negara Mengadakan Hubungan Internasional

26 November 2022, 17:30 WIB
Pembahasan PKN kelas 12 halaman 177, Uji Kompetensi 5, Faktor penyebab negara mengadakan hubungan Internasional. /unsplash.com

RINGTIMES BALI – Berikut ini pembahasan PKN  kelas 12 halaman 177, Uji Kompetensi 5, Faktor-faktor penyebab negara mengadakan hubungan Internasional, lengkap 2022.

Pembahasan PKN  kelas 12 halaman 177, Uji Kompetensi 5, Faktor penyebab negara mengadakan hubungan Internasional, lengkap 2022 ini dapat dijadikan bahan alternatif belajar.

Mengacu pada Kurikulum 2013, kemdikbud inilah Pembahasan PKN  kelas 12 halaman 177, Uji Kompetensi 5, Faktor-faktor penyebab negara mengadakan hubungan Internasional, lengkap 2022, selengkapnya dengan pemateri Kunti Nur Afifah, Sarjana Pendidikan PKN, UMM, 25 November 2022 :

Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 51 Kutipan dan Struktur Teks ‘Mangir’

PKN Kelas 12 Halaman 177 Uji Kompetensi 5

1.) Jelaskan faktor-faktor yang menyebabkan suatu negara mengadakan hubungan internasional.

Pembahasan:

- Faktor internal >> kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup, melalu intervensi dari negara lain.

- Faktor eksternal >> hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara memerlukan bantuan, serta kerja sama dengan negara lain.

Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 75 Nilai-Nilai dalam Teks Sejarah

2.) Kemukakan klasifikasi perjanjian internasional.

Pembahasan:

Menurut subjeknya:

- Perjanjian antarnegara oleh banyak negara, yang merupakan subjek hukum internasional

- Perjanjian antara negara, yaitu dengan subjek hukum internasional lainnya

- Perjanjian antar-subjek hukum internasional selain negara.

Menurut jumlah pihak yang mengadakan perjanjian:

- Perjanjian bilateral >> perjanjian antara dua negara, yang mengatur kepentingan kedua negara

- Perjanjian multilateral >> perjanjian yang melibatkan banyak negara, yang mengatur kepentingan semua pihak.

Baca Juga: Pembahasan PKN Kelas 12 SMA Halaman 39-41 Tugas Mandiri 2.2 Hukuman Mati terhadap Kasus Narkoba

Menurut isinya:

- Segi hukum

- Segi batas

- Segi kesehatan

- Segi politis

- Segi ekonomi

Menurut proses pembentukannya:

- Bersifat penting >> dibuat melalui proses perundingan, yaitu penandatanganan dan ratifikasi.

- Bersifat sederhana >> dibuat melalui dua tahap, yaitu perundingan dan penandatanganan.

Baca Juga: Pembahasan PKN Kelas 12 SMA Halaman 52-55 Tugas Mandiri 2.3 Menganalisis Kasus Pelanggaran Hukum

Menurut sifat pelaksanaan perjanjian:

- Perjanjian yang menentukan (dispositive treaties)

- Perjanjian yang dilaksanakan (executory treaties)

Menurut fungsinya:

- Perjanjian yang membentuk hukum (law making treaties)

- Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contract)

 Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 176, Unsur Kebahasaan Adverbia, Konjungsi, Kosata pada Artikel

Disclaimer :

Pembahasan soal ini hanyalah sebagai referensi belajar siswa. Kebenaran jawaban tergantung penilaian pengajar. Selamat belajar.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler