Bareskrim Polri Dalami Dugaan Bocornya Informasi Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

- 2 Juni 2023, 14:04 WIB
Bareskrim Polri
Bareskrim Polri /PMJ News

RINGTIMES BALI- Penyidik Bareskrim Polri tengah mendalami adanya dugaan terkait bocornya informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), soal uji materi sistem pemilihan umum (Pemilu) legislatif.

Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menerangkan bahwa, pendalaman kasus tersebut segera dilakukan ketika Bareskrim menerima laporan polisi terkait adanya dugaan kebocoran putusan MK soal sistem pemilu.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri,” ucap Sandi, dikutip dari Antara, Jumat 2 Juni 2023.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, laporan terkait adanya dugaan kebocoran informasi tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Sedangkan laporan tersebut diketahui diterima oleh pihak kepolisian pada hari Rabu, 31 Mei 2023, oleh seorang pelapor berinisial AWW.

Menurut penjelasannya, yang dilaporkan adalah pemilik serta pengguna akun Twitter @dennyindrayana, dan pemilik serta pengguna akun instagram atas nama @dennyindrayana99.

Pemilik akun tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong, penghinaan terhadap penguasa, dan pembocoran rahasia Negara.

Laporan tersebut sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Pelapor juga menyertakan dua orang saksi inisial AF dan WS dalam laporan tersebut.

Selain saksi, pelapor juga menyertakan barang bukti berupa berkas-berkas berisi tangkapan layar akun instagram @dennyindrayana99, serta satu buah flashdisk berwarna putih.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x