Solid Dukung AHY, Partai Demokrat Bali Tolak PK Kubu Moeldoko

- 4 April 2023, 07:00 WIB
Jajaran pengurus DPD Partai Demokrat Bali
Jajaran pengurus DPD Partai Demokrat Bali /RINGTIMES BALI/Laurensius Adrian Putra Segu

RINGTIMES BALI - Sebagai bentuk dukungan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bali menolak langkah hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko beserta pendukungnya.

Hal itu terbukti, saat jajaran pengurus yang dipimpin Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta, menyambangi Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, pada Senin 3 April 2023.

Tujuan kedatangan pengurus partai berlambang mercy ini ke PT Denpasar ialah untuk memohon perlindungan hukum serta keadilan kepada Mahkamah Agung RI agar menolak pengajuan PK yang diajukan oleh Moeldoko.

Made Mudarta mengatakan upaya PK kubu Moeldoko ini, sarat dengan muatan politis, apalagi momennya kian dekat menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KNPD Bali Siapkan Kader Muda untuk Partai Demokrat

"Kami melihat PK ini adalah upaya untuk menggoyang AHY dari posisi Ketum Demokrat, karena satu-satunya tokoh sentral oposisi Partai Demokrat saat ini ialah AHY. Oleh sebab itu kami nyatakan Demokrat Bali beserta seluruh DPD Demokrat se-Indonesia dengan tegas solid mendukung AHY," kata Mudarta saat jumpa pers di Sekretariat DPD Demokrat Bali, Kawasan Niti Mandala, Renon, Denpasar.

Lebih lanjut Mudarta menerangkan, penolakan PK tersebut dikarenakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta anggaran dasar-anggaran rumah tangga Partai Demokrat yang telah disahkan oleh pemerintah melalui SK Menteri Hukum dan HAM dan sudah terdaftar dalam lembaran negara.

"Oleh sebab itu, kami optimis Mahkamah Agung (MA) akan menolak PK yang diajukan kubu Moeldoko," yakin politisi asal Kabupaten Jembrana ini.

Seperti diketahui, pengajuan PK dari gerombolan kubu Moeldoko merupakan lanjutan rangkaian dari kongres luar biasa (KLB) ilegal yang dilakukan oleh Moeldoko dan pendukungnya di Medan, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Mahatmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x