Pemprov Bali Anggarkan Dana Banpol Rp16 Miliar lebih, Cair April 2023

- 9 Maret 2023, 17:00 WIB
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata. /Ringtimes Bali/Laurensius Adrian Putra Segu

RINGTIMES BALI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menganggarkan dana bantuan untuk 7 partai politik (parpol) peraih kursi DPRD Bali sebesar Rp16.467.855.000.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata mengatakan dana tersebut akan cair paling lambat di bulan April 2023.

Adapun rincian jumlah dana yang akan diterima masing-masing parpol bersumber dari APBD tahun ini, yakni terbesar dimiliki PDIP (sebesar Rp 9,81 miliar), lalu Partai Golkar (Rp 2,38 miliar), Partai Demokrat (Rp 1,30 miliar), Partai Gerindra (Rp 1,23 miliar), Partai NasDem (Rp 950,35 juta), Partai Hanura (Rp 439,51 juta), dan PSI (Rp 330,36 juta).

Baca Juga: Dua Pekan Jelang Hari Raya Nyepi, Pedagang Pasar Badung Cemas Harga Bahan Pokok Masih Stabil

"Hal ini sesuai regulasi Permendagri nomor 36 tahun 2018 dan Permendagri 78 tahun 2020, diharapkan dana bantuan digunakan untuk pendidikan politik kepada kader partai dan masyarakat, serta operasional untuk mensukseskan Pemilu 2024 mendatang," kata Ngurah Wiryanata kepada Ringtimes Bali, Kamis 9 Maret 2023.

Lebih lanjut, menurut birokrat yang juga mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali itu, dana bantuan tersebut sama persis seperti yang diterima partai politik di Pulau Dewata saat tahun 2022 lalu.

"Nilai hitungannya tetap Rp 7500 per suara dikali jumlah suara parpol saat Pemilu 2019 lalu," kata Ngurah Wiryanata.

Baca Juga: WNA Rusia Berulah Lagi di Jalan, Polresta Denpasar Keluarkan 88 Surat Tilang

Seperti diketahui pada Pemilu 2019, dari total 55 kursi DPRD Bali, tercatat ada 7 parpol yang tembus untuk menempatkan kader-kader terbaiknya.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x