Liburan Akhir Tahun ke Gunung Bromo, Cek Dulu Ini Syaratnya

- 28 Desember 2020, 18:30 WIB
Liburan Akhir Tahun ke Gunung Bromo, Cek Dulu Ini Syaratnya.
Liburan Akhir Tahun ke Gunung Bromo, Cek Dulu Ini Syaratnya. /PIXABAY/Muhammad_Arzan

RINGTIMES BALI - Tiga hari lagi, seluruh dunia akan menyambut Tahun Baru 2021. Sudahkah Anda menentukan tempat untuk menghabiskan liburan akhir tahun?

Gunung Bromo bisa menjadi referensi bagi Anda yang hendak menghabiskan liburan akhir tahun. Namun sebelum kesana Anda harus memperhatikan hal penting berikut ini.

Ada beberapa syarat bagi warga yang hendak liburan ke kawasan Gunung Bromo dalam upaya meminimalisasi risiko penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Pantai Pulau Merah Banyuwangi Cocok untuk Liburan Bersama Keluarga

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) menerapkan sejumlah persyaratan diantaranya sebagaimana dikutip dari laman Antara sebagai berikut:

- Para wisatawan yang akan berwisata ke kawasan Bromo, di Jawa Timur, wajib menyertakan hasil negatif rapid test atau tes cepat antigen.

- Plt Kepala Balai Besar TNBTS Agus Budi Santosa mengatakan bahwa aturan tersebut berlaku mulai 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Baca Juga: Liburan Tahun Baru di Masa Pandemi, Sedang Tren Roadtrip pakai Mobil Van

- Rapid test antigen tersebut maksimal tiga hari sebelum pelaksanaan kunjungan wisata ke salah satu daerah tujuan wisata unggulan di Jawa Timur tersebut.

- Balai Besar TNBTS juga melakukan pengurangan kuota kunjungan wisatawan mulai 28 Desember 2020 hingga 8 Januari 2020.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x