Langkah selanjutnya yaitu tinggal menunggu SIM untuk di cetak.
Baca Juga: Terbaru, Laptop dengan Jaringan 5G di Dunia Mulai Dijual di AS
Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Biar Gak Panas-Panasan Bayar SIM Kini Bisa di Mall, Begini Cara serta Syarat yang Diperlukan
Sementara saat ini, pelayanan SIM di gerai mall dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo melayani pemohon maksimal 150 orang per hari.
"100-150 per hari, tergantung kapasitas ruang tunggu," ucap Sambodo seperti dilansir dari situs Korlantas Polri.
Dan untuk masyarkat, saat ini Polri memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Berikut Ini Macam-macam Tips untuk Naik Pesawat saat Normal baru
Dispensasi diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret-29 Mei 2020.
"Diberikan dispensasi perpanjangan pada 2 Juni hingga 31 Agustus 2020," kata pungkas Sambodo.
Berikut Daftar Lokasi Gerai SIM di Mall yang ada di Jakarta :