Cara Membeli Motor Bekas yang Masih Bagus agar Tidak Tertipu, Salah Satunya Cek Kelengkapan Surat

- 16 Mei 2022, 15:33 WIB
Ilustrasi, cara membeli motor bekas yang masih bagus agar tidak tertipu, salah satunya cek kelengkapan surat seperti BPKB dan STNK.
Ilustrasi, cara membeli motor bekas yang masih bagus agar tidak tertipu, salah satunya cek kelengkapan surat seperti BPKB dan STNK. /Instagram.com/@ghaitsa_motor

RINGTIMES BALI - Membeli motor baru terkadang memberatkan bagi sebagian orang lantaran harganya yang terlalu tinggi, sehingga opsi membeli motor bekas yang masih bagus dapat menjadi pilihan.

Namun beberapa orang yang ingin membeli motor bekas yang baru memiliki kekhawatiran, takut tertipu dengan tampilan yang masih bagus tetapi tidak sesuai kualitas.

Diperlukan ketelitian dan pemahaman yang cukup untuk dapat memilih dan memilah, berikut ini cara membeli motor bekas yang masih bagus agar tidak tertipu dilansir dari wahanahonda.com.

Baca Juga: Penyebab Tenaga Motor Tiba-tiba Hilang atau Ngempos dan Cara Mengatasinya

1. Tentukan Jenisnya

Sebelum membeli pastikan memilih jenis motor sesuai dengan kebutuhanmu.

Misalnya jika setiap hari digunakan untuk perjalanan jarak jauh, sebaiknya pilih kendaraan dengan cc yang besar.

2. Survey Harga

Apabila ingin membeli motor secara online maupun offline, baiknya survey harga pasarannya terlebih dahulu.

Tanyakan kepada rekan, teman dekat, sahabat, atau keluarga yang lebih paham terkait pasaran harga motor.

Baca Juga: 5 Barang Ini Tidak Boleh Diletakkan dalam Jok Motor, Salah Satu Akibatnya dapat Memicu Ledakan

Hal ini bertujuan agar tidak tertipu dengan tawaran harga yang jauh lebih mahal dari harga pasaran motor bekas.

3. Selektif Memilih Toko

Agar terhindar dari penipuan, baiknya pembeli lebih selektif dalam memilih toko.

Cari tahu toko yang terpercaya, apabila ingin membeli secara online sebaiknya cari rating yang bagus dan koreksi komentar para pembelinya.

4. Pastikan Surat Wajib Lengkap

Motor bekas yang akan dibeli, baiknya dipastikan terlebih dahulu kelengkapan surat-suratnya.

Baca Juga: 7 Penyebab Tarikan Motor Terasa Berat, Mulai Busi hingga Oli

Seperti STNK dan BPKP, selanjutnya sesuaikan dengan plat nomor dan nama pemiliknya.

BPKB dapat menjadi berkas yang menunjukkan seberapa sering motor tersebut diperjualbelikan.

Hal ini juga menghindari pembelian motor dari hasil curian.

5. Cek Nomor Mesin dan Rangka Motor

Cocokkan seluruh data dengan nomor yang tertera pada kendaraan.

Apabila terdapat indikasi ketidakcocokan, dapat dipastikan kendaraan tersebut merupakan hasil curian.

6. Cek Bodi dan Oli

Pastikan kondisi motor masih dalam keadaan bagus, tidak penyok atau retak.

Baca Juga: Tips Agar Ban Motor Awet dan Tidak Mudah Halus, Salah Satunya Rutin Cek Tekanan Angin

Pembeli juga dapat menanyakan apakah suku cadang yang digunakan masih asli atau sudah diubah.

Selanjutnya pastikan kapasitas oli dalam motor tidak berlebihan, oli yang masih bagus akan bekerja dengan baik untuk mesin.

Nyalakan kendaraan dan cek kapasitas oli melalui pengukur batas maksimal yang terdapat pada penutup oli.

Hal ini berfungsi untuk memastikan kualitas oli.

Baca Juga: Penyebab Busi Motor Cepat Rusak, Hitam dan Basah Beserta Cara Mengatasinya

7. Nyalakan Mesin

Saat membeli motor bekas di toko offline, lakukanlah pengecekan dengan menghidupkan kendaraan.

Cek suara mesin apakah masih terasa halus saat dinyalakan.

Mesin yang dinyalakan tanpa digas dengan putaran mesin di bawah 1500 rpm dapat menjadi tolak ukur motor tersebut bermasalah atau tidak.

Apabila mesin mati secara tiba-tiba artinya terdapat masalah pada komponen didalamnya.

Demikian cara membeli motor bekas yang masih bagus agar tidak tertipu.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Wahana Honda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x