Cara Membeli Motor Bekas yang Masih Bagus agar Tidak Tertipu, Salah Satunya Cek Kelengkapan Surat

- 16 Mei 2022, 15:33 WIB
Ilustrasi, cara membeli motor bekas yang masih bagus agar tidak tertipu, salah satunya cek kelengkapan surat seperti BPKB dan STNK.
Ilustrasi, cara membeli motor bekas yang masih bagus agar tidak tertipu, salah satunya cek kelengkapan surat seperti BPKB dan STNK. /Instagram.com/@ghaitsa_motor

RINGTIMES BALI - Membeli motor baru terkadang memberatkan bagi sebagian orang lantaran harganya yang terlalu tinggi, sehingga opsi membeli motor bekas yang masih bagus dapat menjadi pilihan.

Namun beberapa orang yang ingin membeli motor bekas yang baru memiliki kekhawatiran, takut tertipu dengan tampilan yang masih bagus tetapi tidak sesuai kualitas.

Diperlukan ketelitian dan pemahaman yang cukup untuk dapat memilih dan memilah, berikut ini cara membeli motor bekas yang masih bagus agar tidak tertipu dilansir dari wahanahonda.com.

Baca Juga: Penyebab Tenaga Motor Tiba-tiba Hilang atau Ngempos dan Cara Mengatasinya

1. Tentukan Jenisnya

Sebelum membeli pastikan memilih jenis motor sesuai dengan kebutuhanmu.

Misalnya jika setiap hari digunakan untuk perjalanan jarak jauh, sebaiknya pilih kendaraan dengan cc yang besar.

2. Survey Harga

Apabila ingin membeli motor secara online maupun offline, baiknya survey harga pasarannya terlebih dahulu.

Tanyakan kepada rekan, teman dekat, sahabat, atau keluarga yang lebih paham terkait pasaran harga motor.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Wahana Honda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x