Untuk diketahui, Renon Digital Area (Reditia) terdiri dari 10 (Sepuluh) ruas jalan yang ada di wilayah Renon dan sekitarnya.
Yakni Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Raya Puputan, Jalan Letda Tantular, Jalan Prof. Moh. Yamin, Jalan Merdeka, Jalan Drupadi, Jalan Jayagiri, Jalan Badak Agung, Jalan Dewi Madri dan Jalan Tukad Gangga.
Dari 10 ruas jalan di areal Reditia terdapat 116 wajib pajak restoran. Dimana, sebanyak 47 wajib pajak sudah memiliki alat perekam seperti POS (Point Of Sale), Tapping Box, Tapping Agen yang bekerjasama dengan BPD Bali.
Sedangkan 69 wajib pajak yang belum terpasang dipastikan akhir tahun 2023 akan terpasang.***