Kejari Gianyar Berhasil Tuntaskan Gugatan Perdata Terhadap PT. KTI

- 23 Mei 2023, 21:57 WIB
Kejari Gianyar Berhasil Tuntaskan Gugatan Perdata Terhadap PT. KTI
Kejari Gianyar Berhasil Tuntaskan Gugatan Perdata Terhadap PT. KTI /RINGTIMES BALI/I Gede Sarjana/

Keberhasilan dari pelaksanaan Gugatan Perdata terhadap Badan Usaha yang tidak Beritikad Baik ini, kata dia, sekaligus merupakan prestasi bagi jajaran Kejari Gianyar dalam menegakan peraturan hukum yang ada.

Khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Gianyar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

"Sekaligus berhasil menjadi Kejaksaan Negeri Pertama se-Bali Nusa Tenggara dan Papua yang mampu menerapkan upaya litigasi jalur perdata,” ungkap Agus Wirawan.

Agus Wirawan juga berharap keberhasilan putusan ini dapat menjadi perseden baik bagi kasus-kasus serupa di Indonesia.

"Sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi pihak Badan Usaha yang beritikad tidak baik dalam penyelesaian kewajiban pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.***

Baca Juga: Ribuan Masyarakat Gianyar Ikuti Creative Fun Walk dalam Acara Bali Digital Festival

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x