Wabup Suiasa Ikuti Acara Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten Layak Anak

- 23 Mei 2023, 20:23 WIB
Wabup Ketut Suiasa saat mengikuti acara Verifikasi Lapangan Secara Hybrid Evaluasi KLA Kabupaten Badung Tahun 2023, Selasa (23/5) di Ruang Badung Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Puspem Kabupaten Badung.
Wabup Ketut Suiasa saat mengikuti acara Verifikasi Lapangan Secara Hybrid Evaluasi KLA Kabupaten Badung Tahun 2023, Selasa (23/5) di Ruang Badung Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Puspem Kabupaten Badung. /Dok Humas Badung/

RINGTIMES BALI- Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengikuti acara Verifikasi Lapangan Secara Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Badung Tahun 2023 sekaligus memberikan sambutan terkait Penyelenggaraan Program Perlindungan Anak di Daerah Melalui Pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Selasa (23/5).

Acara dilaksanakan secara daring (online) melalui zoom meeting dengan Tim Verifikasi Lapangan Secara Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Ruang Badung Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Puspem Kabupaten Badung.

Pertemuan di fasilitasi oleh Asisten Deputi (Asdep) Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Muhammad Ihsan dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra I Nyoman Sujendra, Kepala Bappeda sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya, Kepala Dinas P2KBP3A dr.

Nyoman Gunarta, Kepala Dinas Sosial I Ketut Sudarsana, Kepala Dinas Dukcapil A.A Ngurah Arimbawa, Kepala Dinas Kesehatan Made Padma Puspita, Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, dan OPD terkait.

Dari kehadiran di Zoom Meeting diikuti 52 partisipan dari Camat se-Kabupaten Badung, Perbekel se-Kabupaten Badung, Lurah se-Badung, Ketua Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dan Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya Wabup Ketut Suiasa menyampaikan, anak merupakan tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan memiliki dan sifat yang khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan.

Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui Pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak.

KLA adalah Kabupaten/Kota dengan sistem Pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Dengan terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak akan memberikan kontribusi terwujudnya Provinsi layak anak, Indonesia layak anak dan selanjutnya menjadi dunia layak anak sebagai salah satu upaya percepatan implementasi konvensi Hak-hak anak,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x