Motif Biaya Hidup dan Judi Sabung Ayam, Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polisi

- 22 Mei 2023, 22:02 WIB
Pelaku jambret di Kuta berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta
Pelaku jambret di Kuta berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta /Ringtimes Bali/I Gede Sarjana

RINGTIMES BALI - Sekian waktu diincar akhirnya pelaku jambret yang kerap kali menyasar Wisatawan Asing di Kuta berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta.

Penangkapan ini berawal dari adanya laporan korban bernama Sonja Jean Stevens, Perempuan, (45) asal Australia yang telah kehilangan kalung miliknya saat berada didepan Shelter Cafe Jalan Drupadi I Seminyak Kuta Badung pada Rabu,19 April 2023 sekitar jam 16.00 Wita.

“Korban telah kehilangan satu buah kalung emas dengan kerugian mencapai 6,5 juta," jelas Kompol Yogie Pramagita di depan Awak Media.

Lebih lanjut disampaikannya, menurut keterangan korban saat itu dari arah timur datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor.

"Dan tanpa diduga pelaku langsung menarik paksa kalung korban," terang Kapolsek Kuta, Senin 22 Mei 2023.

Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita mengatakan, setelah melakukan proses penyelidikan dan mengumpulkan keterangan-keterangan dari saksi.

Baca Juga: Imigrasi Bali Belum Temukan Pelanggaran Terkait WNA Rusia Kothukov Artem

Akhirnya pelaku berhasil diamankan di Centra Parkir Kuta pada hari Rabu, 17 Mei 2023. "Pelaku bernama IMK (36) yang berhasil diamankan sekitar jam 15.00 wita di Centra Parkir Kuta", ungkapnya.

Sementara Pelaku mengakui semua perbuatannya dan sebelumnya sudah pernah melakukan aksi penjambretan sebanyak 2 kali yaitu di jalan Drupadi I dan Jalan Drupadi dekat Hotel Tijili Seminyak, Kuta.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x