Tingkatkan Keamanan Masyarakat, Polda Bali Bentuk Polisi Banjar/RW

- 16 Mei 2023, 19:05 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto /Ringtimes Bali/ Andre Putra/Ringtimes Bali/Andre Putra

RINGTIMES BALI - Kepolisian Daerah (Polda) Bali dipastikan segera membentuk polisi pada tingkat rukun warga (RW) atau banjar di Pulau Dewata.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu, menyampaikan bahwa polisi banjar ialah salah satu program terbaru dari Kabaharkam Polri Komjen Pol Muhamad Fadil Imran, yang bertujuan untuk mengintensifkan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (Harkamtibmas). 

"Tugasnya nanti seperti mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving lainnya, serta meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri dan mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas Kamtibmas," ujar Kombes Satake Bayu, Selasa 16 Mei 2023.

Lebih lanjut, menurutnya ada tiga tugas pokok dari polisi Banjar/RW, seperti
bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan serta membantu menyelesaikan masalahnya.

Lalu yang kedua mampu mengatasi masalah sosial dengan tindakan preventif dan preemtif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu kamtibmas. Dan yang ketiga adalah mendukung fungsi kepolisian lainnya untuk meningkatkan efektivitas penerangan ditengah masyarakat pada setiap wilayah.

Saat ini, menurut Kombes Satake, Direktorat Binmas Polda Bali sedang berkoordinasi dengan jajaran Polres se-Bali untuk menyiapkan administrasi, surat perintah kepada anggota yang siap ditugaskan sebagai polisi Banjar/RW di wilayahnya masing-masing dan melaksanakan pelatihan.

"Rencananya awal bulan Juni 2023, polisi Banjar/RW sudah mulai aktif melaksanakan tugas," tandas Kombes Satake.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x