RINGTIMES BALI - Belakangan ini ramai tentang impor pakaian bekas ilegal, mulai dari pemusnahan barang sitaan sampai isu penggunaan barang sitaan untuk baju lebaran, menyikapi hal ini, polisi akan melakukan penyelidikan.
Di tengah gencarnya pemusnahan pakaian bekas hasil dari impor ilegal yang dilakukan pemerintah, di media sosial justru dihebohkan dengan unggahan gambar tangkapan status WhatsApp seseorang yang akan menggunakan barang sitaan untuk dijadikan baju lebaran.
“Ngakak banget punya aa katanya gausah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti di bawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," kata penggugah status WhatsApp dilansir dari Pikiran Rakyat, 2 April 2023.
Baca Juga: Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan Terhadap Penyebab Ledakan Kilang Pertamina di Dumai, Riau
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan kepolisian akan menyikapi hal tersebut dengan menyelidiki melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Menurut Trunoyudo, keterangan di status WhatsApp tersebut tidak memuat informasi yang lengkap dan belum tentu kebenarannya, hal tersebut katanya, menimbulkan opini negatif di masyarkakat.
"Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshot menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menyebarkan opini negatif," ungkap Kombes Pol Trunoyudo.
Baca Juga: Kilang Pertamina Dumai Riau Meledak Sebabkan Dinding Rumah Warga Retak hingga Plafon Masjid Jatuh
Trunoyudo menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman dan penyelidikin terkait hal tersebut.