Daftar Anggota DPR yang Mendukung dan Menyerang Mahfud Perihal Dugaan Transaksi Janggal Rp349 T

- 1 April 2023, 14:45 WIB
Suasana rapat dengar pendapat antara Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas tentang informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK.
Suasana rapat dengar pendapat antara Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas tentang informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga./

2. Muhammad Nasir Djamil - Fraksi PKS

Nasir Djamil mendukung Mahfud MD untuk mengungkap dugaan TPPU ini agar hukum di Indonesia ini dapat ditegakkan. Selain itu kader PKS ini juga memuji kiprah serta kredibilitas Mahfud selama ini.

Nasir Djamil berharap Mahfud MD sebagai Ketua Komite TPPU bergerak dengan cepat mengungkap transaksi janggal di Kemenkeu.  “Mari kita sambut, agar penegakan hukum bisa transparan dan bertanggung jawab,” tutur Nasir.

“Kita beruntung punya pak Mahfud MD, beliau ini adalah manusia Indonesia paripurna. Beliau sudah di eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Barangkali belum ada manusia di Indonesia yang seperti Mahfud MD yang aktif di tiga cabang kekuasaan,” tambahnya

Baca Juga: Mahfud MD: Penundaan Pemilu Dapat Menimbulkan Problem Hukum

Anggota DPR yang menyerang Mahfud MD

1. Trimedya Panjaitan - Fraksi PDIP

Trimedya Panjaitan mempertanyakan alasan Mahfud MD mengungkap dugaan TPPU ini. Trimedya juga mempertanyakan apakah ini ada kaitannya dengan Pilpres 2024 mendatang.

“Ada apa dengan Pak Mahfud? Ini berangkat dari kesadaran atau Pak Mahfud lagi menari di atas panggung supaya ada yang melamar (untuk Pilpres 2024),” kata kader PDIP ini.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Ada Transaksi Janggal Senilai Rp300 Triliun di Lingkungan Kementerian Keuangan

Halaman:

Editor: Mahatmanta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x