Dua Tahun Sembunyi, Buronan Interpol Asal Belarusia Berasil Diringkus Petugas di Tabanan

- 31 Maret 2023, 14:57 WIB
WNA tersangka penipuan asuransi atas nama Aliaksei Bozik asal Belarusia berhasil ditangkap di sebuah coffee shop, Tabanan, Bali.
WNA tersangka penipuan asuransi atas nama Aliaksei Bozik asal Belarusia berhasil ditangkap di sebuah coffee shop, Tabanan, Bali. /Ringtimes Bali/Ananda Gusti Nuadi/

RINGTIMES BALI - WNA tersangka penipuan asuransi dengan kerugian USD60 ribu atas nama Aliaksei Bozik asal Belarusia berhasil ditangkap di sebuah coffee shop, Tabanan, Bali.

WNA laki-laki asal Belarusia tersebut diketahui merupakan seorang buronan interpol yang telah diburu selama dua tahun.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi mengungkapkan bahwa aparat Ditreskrimum Polda Bali yang melakukan koordinasi dengan interpol menangkap tersangka saat sedang nongkrong di coffee shop.

“Setelah melakukan penyelidikan dan investigasi ternyata tersangka bersembunyi di Bali sejak November 2021 lalu,” katanya kepada Ringtimes Bali, Jumat, 31 Maret 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Sangat Memahami Kekecewaan Masyarakat Indonesia atas Gagalnya Piala Dunia U-20

Penangkapan tersangka berawal atas permintaan Hubinter Mabes Polri ke Polda Bali untuk melakukan pencarian pelaku mulai 22 Maret 2023.

Permintaan tersebut dilaksanakan berdasarkan red notice yang ternyata telah dikeluarkan pada 22 Februari 2023, sehingga atas permintaan tersebut polisi melakukan pelacakan dan diketahui berada di wilayah Tabanan.

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan pukul 22.00 WITA terhadap tersangka yang menginap di vila wilayah Pecatu, Kuta Selatan.

Ni Luh Kompyang mengatakan, tersangka mengaku memiliki kendaraan yang diasuransikan setelah mengalami lakalantas.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x