Dinilai Banyak Kebocoran Retribusi di Obyek Wisata Nusa Penida, Dispar Klungkung Segera Lakukan Evaluasi

- 30 Maret 2023, 22:16 WIB
Dinilai banyak kebocoran retribusi di obyek wisata Nusa Penida, Dispar Klungkung segera lakukan evaluasi
Dinilai banyak kebocoran retribusi di obyek wisata Nusa Penida, Dispar Klungkung segera lakukan evaluasi /Ringtimes Bali/I Gede Sarjana

Padahal hari Minggu merupakan hari libur yang merupakan puncak kunjungan wisatawan.

"Selain itu untuk digitalisasi juga masih lemah, pungutan masih manual," jelas dia.

Kata dia, masih juga ditemukan petugas pungut "bermain mata" dengan para pemandu wisata.

"Misalnya tiket yang keluar dua, tapi wisatawan yang masuk bisa lima orang. Nanti alasannya tiketnya hilang saat berwisata, ini sudah pernah menjadi temuan," ungkapnya.

Baca Juga: FIFA Resmi Batalkan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Koster Didesak Minta Maaf

Suwirta mengajak semua pihak, mulai dari masyarakat, hingga pelaku pariwisata harus bersama-sama membantu pemerintah dalam menertibkan pungutan retribusi  Nusa Penida.

Dengan ini pendapatan bisa maksimal, dan imbasnya tentu nanti kembali ke Nusa Penida berupa pembangunan infrastruktur dan sebagainya.

Retribusi Kawasan Wisata Nusa Penida dikenakan terhadap setiap wisatawan mancanegara dan domestik sebesar Rp 25 ribu untuk orang dewasa, dan Rp 15 ribu untuk anak-anak.

Ini berdasarkan Pasal 8 Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 30 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x