Jadi sikap kedisiplinan dan profesional dalam menjalankan tugas harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Dan yang pasti semua harus dilakukan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku dalam menjaga eksistensi pelayanan publik," tegas Suwirta.***
Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.