Dengan adanya kasus yang dialami client-nya, Fovy melaporkan adanya dugaan tindak pidana memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan.
Suatu perbuatan lain maupun perlakuan tidak menyenangkan atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan tak menyenangkan baik terhadap orang lain itu sendiri maupun orang lain sebagaiamana dimaksud dalam pasal 335 ayat (1) KUHP.***