Diusir dari Villa yang Mereka Sewa, Dua WNA Eropa Buat Laporan ke Polda Bali

- 30 Maret 2023, 06:00 WIB
Dua WNA asal Eropa membuat laporan ke Polda Bali setelah diusir secara sepihak dari villa yang mereka sewa.
Dua WNA asal Eropa membuat laporan ke Polda Bali setelah diusir secara sepihak dari villa yang mereka sewa. /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra

 

Namun kedua client-nya yang berasal dari Eropa tersebut malah mendapatkan somasi dari pihak Chris Indrawan dan Daniel Indrawan bersama kuasa hukumnya Yanwar David H. Siregar.

Bahkan keduanya diminta untuk angkat kaki dan segera mengosongkan kamar villa yang mereka sewa selambat-lambatnya sebelum 31 Maret 2023, dan pihak pemilik villa melakukan pemutusan aliran listrik dan air secara sepihak.

Baca Juga: Rencana Pembangunan Terminal LNG di Sidakarya Ditolak Menko Marves, Walhi Bali: Ada Apa Sebenarnya Ini?

"Mereka ini sewa dari tahun 2021, namun di kontrak yang kedua di tahun 2023 mereka tahu-tahu dapat surat somasi, per tanggal 17 Februari mereka tidak bisa tinggal di sana lagi," imbuhnya.

Sempat bingung, Fovy mengatakan saat pertemuan yang dilakukan bersama dengan pihak penadah dikatakan bahwa kontrak yang telah disetujui tersebut palsu dan tidak diakui.

"Kita juga bingung karena di tahun sebelumnya tidak ada masalah sama sekali, makanya kami lakukan laporan ini biar jelas kebenaran seperti apa," sambungnya.

Fovy mengatakan bahwa seharusnya pemilik villa juga harus melaporkan atas nama Indrawan Eko Baskoro yang selama ini mereka selalu lakukan pembayaran dan berbagai macam komunikasi dengan client-nya.

"Pada awal tahun 2023 ternyata Indrawan Eko Baskoro hanya sebagai agent pelepasan kayak broker gitu, semua pembayaran dilakukan melalui rekeningnya," pungkasnya.

Baca Juga: Ikuti Lomba Tingkat IV, Kontingen Pramuka Klungkung Dilepas Bupati Suwirta

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x