Presiden Joko Widodo Larang Pejabat Negara Gelar Buka Puasa Bersama

- 24 Maret 2023, 15:20 WIB
Presiden Joko Widodo larang pejabat negara gelar buka puasa bersama.
Presiden Joko Widodo larang pejabat negara gelar buka puasa bersama. /ANTARA/Gilang Galiartha/aa/pri./

RINGTIMES BALI - Presiden Joko Widodo larang pejabat negara gelar buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 H.

Larangan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023.

Melansir Antara, surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Dalam surat tersebut ada 3 poin arahan sebagai berikut:

Baca Juga: Ibu Negara, Iriana Joko Widodo Memberikan Bantuan Kemanusiaan kepada Rumah Sakit di Kyiv

  1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi,sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama di bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” demikian isi surat itu seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Hadiri KTT G7 di Jerman, Bahas Solusi Krisis Pangan dan Energi Dunia

Arahan ini mendapat respon positif oleh anggota DPR. Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai arahan tersebut adalah sesuatu yang baik sebagai bentuk kehati-hatian dan kewaspadaan dalam masa transisi menuju endemi.

“Apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden satu hal yang positif saya kira sebagai bentuk kehati-hatian dan kewaspadaan,” Kata Rahmad dikutip oleh RINGTIMES BALI dari Antara.

Halaman:

Editor: Mahatmanta

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x