Presiden Jokowi Berikan Arahan pada Pejabat Negara dan ASN untuk Tidak Gelar Acara Buber

- 23 Maret 2023, 17:01 WIB
Presiden Jokowi berikan arahan pada Pejabat Negara dan ASN untuk tidak gelar acara buber
Presiden Jokowi berikan arahan pada Pejabat Negara dan ASN untuk tidak gelar acara buber /Instagram/@jokowi

RINGTIMES BALI- Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan arahan yang berisi larangan bagi pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menggelar acara buka bersama selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa arahan dari Presiden Joko Widodo untuk tak buka bersama ini, perlu dimaknai positif dan jangan sampai disalahartikan oleh pihak-pihak tertentu.

“Yang jelas, larangan bukber (buka bersama) ini jangan disalahartikan, bukan melarang kegiatan keagamaan,” ucap Saleh Partaonan Daulay, dilansir dari Antara, 23 Maret 2023.

Baca Juga: Terupdate Harga Emas Logam Mulia Dasar, NPWP, dan Non NPWP: Hari Ini Kamis, 23 Maret 2023

Menurut Saleh Partaonan Daulay, arahan tersebut disampaikan Presiden lantaran kondisi Indonesia saat ini, yang masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. Secara global pun status penanganan COVID-19 ini masih pandemi.

WHO sampai saat ini belum mengubah status tersebut, sehingga Indonesia harus mengikuti aturan tersebut, termasuk untuk mewaspadai adanya kemungkinan menyebarnya virus berbahaya tersebut.

Tingkat kehati-hatian dan kewaspadaan masih diperlukan, karena masih ada kemungkinan penyebaran virus COVID-19 di tempat kerumunan massa.

Ditambah lagi, masih terdengarnya kasus-kasus baru dan pasien terpapar yang masih banyak melakukan perawatan.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat Kemenag: 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x