Waspadai Modus Penipuan Surat Tilang Melalui Pesan WhatsApp yang Meresahkan Masyarakat

- 21 Maret 2023, 11:40 WIB
Polda Jawa Barat meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam modus penipuan tilang elektronik ETLE.
Polda Jawa Barat meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam modus penipuan tilang elektronik ETLE. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Mengutip informasi dari Antara, bunyi narasi lampiran berkas surat tilang palsu yang ada di dalam pesan penipuan melalui WhatsApp tersebut seperti ini:

“Selamat siang pak/bu. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, silahkan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika suratnya sudah dibaca silahkan datang ke kantor polisi yang terdekat.”

Baca Juga: WNA Rusia Berulah Lagi di Jalan, Polresta Denpasar Keluarkan 88 Surat Tilang

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa pesan tersebut 100% penipuan alias palsu.

Masyarakat harus mewaspadai segala tindak-tanduk penipuan yang ada di media sosial, sebab kepolisian tidak menggunakan media tersebut sebagai metode penilangan.

Selama ini, tilang elektronik yang dilakukan oleh kepolisian melalui media CCTV di jalan dapat melacak pemilik motor dan mengunjunginya di kediaman langsung.

Dengan kata lain, polisi akan datang ke rumah pelanggar lalu lintas tidak berselang lama setelah pelanggaran tersebut dilakukan untuk menyampaikan surat tilang.***

Halaman:

Editor: Mahatmanta

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x