Dishub Denpasar Siapakan 70 Petugas Untuk Padamkan Lampu Jalan Jelang Nyepi

- 20 Maret 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi perayaan Nyepi 2023. Jelang Hari Raya Nyepi, Dishub Kota Denpasar menyiapkan 70 orang petugas, untuk memadamkan lampu penerangan jalan umum.
Ilustrasi perayaan Nyepi 2023. Jelang Hari Raya Nyepi, Dishub Kota Denpasar menyiapkan 70 orang petugas, untuk memadamkan lampu penerangan jalan umum. /Unsplash/ Paolo Nicolello

RINGTIMES BALI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar menyiapkan 70 orang petugas, untuk memadamkan lampu penerangan jalan umum, jelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1945, tanggal 22 Maret 2023.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan bahwa petugas akan diterjunkan ke lapangan sehari sebelum Nyepi. Adapun pemadaman lampu jalan ini pada lebih dari 18.627 titik, pada 697 panel.

“Pemadaman akan dimulai pada Malam Pengerupukan (sehari sebelum Nyepi) dengan menerjunkan 70 orang personel untuk pemadaman dan 60 personel untuk memantau pelaksanaan (pawai) ogoh-ogoh,” ucap I Ketut Sriawan, dilansir dari Antara, Senin 20 Maret 2023.

Menurut I Ketut Sriawan, pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Denpasar ini, akan dimulai pada Selasa, 21 Maret 2023, pukul 23.00 WITA dan akan dinyalakan kembali pada Kamis, 23 Maret 2023 pukul 17.00 WITA.

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI di Bali Senin, 20 Maret 2023 Lengkap dengan Harga Tiket dan Jam Tayang

Berdasarkan keterangannya, pemadaman ini akan dilakukan di seluruh unit panel lampu LPJU di Kota Denpasar. Pemadaman ini akan dipantau langsung oleh petugas PJU Dishub Kota Denpasar, sehingga pada saat umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian betul-betul sepi dan khusyuk.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa akan ada petugas yang disiapkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya lampu penerangan jalan umum yang masih menyala, selama pelaksanaan Catur Brata Penyepian.

Pihak Dishub Kota Denpasar juga telah menyiapkan koordinator di setiap kecamatan yang bertugas menerima serta mengkoordinator petugas untuk tindak lanjut laporan masyarakat terkait lampu penerangan jalan umum.

Adapun nomor kontak yang bisa dihubungi warga Kecamatan Denpasar Utara, lewat nomor 081239311157 petugas atas nama Made Suardika, dan bisa juga melalui kontak 081339158382 petugas atas nama Made Sugiarta.

Halaman:

Editor: Mahatmanta

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x