Baca Juga: Prediksi Cuaca untuk wilayah Mengwi dan Sekitarnya, Sabtu, 18 Maret 2023
"Tidak segampang itu melarang visa kunjungan dari negara lain untuk datang ke Bali, karena kesepakatan visa kunjungan suatu negara, haruslah kesepakatan dan ijin dari Presiden, bukan Gubernur," terangnya.
AWK menambahkan daerah lain di Indonesia masih memiliki kepentingan terhadap turis-turis Rusia dan Ukraina, yang pasti akan marah mendengar kebijakan ini.
"Daerah lain pastinya memiliki kepentingan terhadap kunjungan wisata dari turis dua negara itu," imbuh AWK.
Seperti diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster sempat geram dengan ulah turis asing yang kerap melanggar tata tertib berlalu lintas di Bali. Ia pun melarang turis asing menggunakan kendaraan bermotor.
Selain itu, Gubernur juga geram karena maraknya bule asal Rusia dan Ukraina yang meresahkan di Pulau Dewata. Oleh sebab itu ia berencana menghapus Kebijakan Visa on Arrival (VoA) bagi WNA asal kedua negara tersebut.
"Saya sudah bersurat kepada Bapak Kemenkumham dengan tembusan kepada Menteri Luar Negeri untuk segera mencabut Visa on Arrival (VoA) bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," ungkap Gubernur Wayan Koster pada Minggu 12 Maret 2023 di Kantor Kemenkumham Kanwil Bali.
Gubernur berpendapat, karena Rusia dan Ukraina sedang berperang, menjadikan warganya berbondong-bondong datang ke Bali bukanlah untuk berwisata, melainkan banyak dari mereka malah nyambi bekerja.
Menurut Gubernur, hal itu sudah menyalahi peraturan keimigrasian dan juga dapat mencoreng citra pariwisata Pulau Dewata.***