Selain itu, Amerika Serikat akan memberlakukan kebijakan pengahapusan TikTok pda akhir Maret tahun ini.
TikTok mengatakan pihaknya yakin bahwa larangan dari berbagai negara ini didasarkan pada kesalahpahaman mendasar dan didorong oleh geopolitik yang lebih luas.
TikTok juga mengklaim telah lebih dari US$1,5 miliar (sekira Rp23,8 triliun) untuk upaya keamanan data yang ketat dan menolak tuduhan mata-mata.***