RINGTIMES BALI - Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 yang diumumkan pada 10 Maret 2023, kapan masa sanggah P3K Guru di sscasn.bkn.go.id, dan syarat ketentuan pendaftaran sanggahan di laman SSCASN BKN.
Sembari menunggu rilisnya pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022, kabar tak baik datang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Hasil seleksi PPPK Guru 2022 rilis setelah Kemendikbud memberi pengumuman jika penempatan ribuan pelamar prioritas 1 (P1) rekrutmen PPPK Guru 2022 dibatalkan.
Surat Kemendikbud Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 berisi mengenai 3.043 pelamar PPPK Guru 2022 prioritas 1 (P1) yang sebelumnya mendapatkan penempatan kini dibatalkan.
Baca Juga: Kemendikbud Ristek Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer Melalui Program PPPK
Adapun pembatalan penempatan prioritas 1 (P1) adalah karena ada verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar prioritas 1 (P1) di seleksi PPPK Guru 2022.
Kini, para guru honorer bisa cek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 ke laman sscasn.bkn.go.id atau https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_2022/.
Nantinya, setelah pengumuman hasil seleksi kompetensi, jadwal rekrutmen PPPK Guru 2022 akan ada masa sanggah pada 10-12 Maret 2023 disertai dengan jawaban sanggah oleh instansi pada 13-19 Maret 2023.
- Pengolahan hasil seleksi (untuk Pelamar Umum): 21 Januari-9 Maret 2023