RINGTIMES BALI - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, Wayan Sudiana ungkap belum menerima formasi terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
“Formasi tahun 2023 belum turun. Tetapi berdasarkan yang diterima di BPKAD, jatah untuk formasi PPPK ada 2.194,” ujarnya pada Minggu, 26 Februari 2023.
Di antaranya 106 untuk tenaga teknis, 606 tenaga kesehatan, dan 1.482 untuk tenaga kependidikan. Ketiga bidang ini memang menjadi kebutuhan dasar yang diprioritaskan dalam PPPK Denpasar di tahun 2023.
Baca Juga: Sempat Beredar Luas Diduga Foto Asusila Sulinggih, Ternyata Tidak Terdaftar di PHDI Buleleng
Sudiana mengatakan bahwa jumlah tersebut berdasarkan pada dana alokasi umum yang diterima dari pemerintah pusat.
Disebutkan Kota Denpasar pada tahun ini menerima anggaran sebesar Rp36 miliar dari dana alokasi umum.
Kemudian pihaknya akan mengusulkan jumlah PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).
Baca Juga: Kecelakaan Rem Blong, Pengendara Motor dan Mobil di Desa Selat Sukasada Memakan Korban
“Ini belum jadi formasi dan kita akan usulkan ke KemenPAN-RB untuk jadi formasi. Setelah itu, baru kita tahu rencana kebutuhan kita yang sebenarnya,” ungkapnya.