Pada pukul sekira 24.30 Wita, ia sedang beristirahat di dalam kamar. Sedangkan ibu kandung saksi Linda Yani, usia 74 tahun, sedang berada di kamar sebelah.
Saat itu ia mendengar bunyi kayu patah dan suara keras, kemudian Joni bangun dan keluar dari kamar, seketika ia terdiam melihat kamar yang ibunya tempati atapnya roboh.
Melihat hal tersebut Joni bergegas lari masuk ke dalam kamar tersebut dan menyelamatkan ibunya menuju tempat yang lebih aman.
“Berselang sekitar 10 menit, anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar datang dan membantu membawa Linda ke Rumah Sakit Wangaya untuk mendapat pengobatan,” ucap Sukadi.
Atap yang roboh tersebut menimpa seisi ruangan, dan mengenai beberapa barang-barang yang ada di dalamnya.
Setelah kejadian tersebut, terlihat kayu-kayu yang menjadi penyangga sudah rapuh dan rawan patah.
Genteng dan plafon yang terbuat dari anyaman bambu ikut ambruk menghancurkan seisi rumah tersebut.
Kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil senilai Rp20 juta.