Anak Agung Gde Agung Mundur dari Pemilu 2024, Sampaikan Alasan dan Ucapkan Terima Kasih kepada Pendukung

- 6 Februari 2023, 13:57 WIB
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Bali, Anak Agung Gde Agung (paling kanan) berfoto dengan Duta Besar RI di Bahrain, Abdi Hermawan dan Wakil Ketua 1 DPD RI, Nono Sampono, Senin, 23 Mei 2022.
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Bali, Anak Agung Gde Agung (paling kanan) berfoto dengan Duta Besar RI di Bahrain, Abdi Hermawan dan Wakil Ketua 1 DPD RI, Nono Sampono, Senin, 23 Mei 2022. /

RINGTIMES BALI - Tokoh senior di Provinsi Bali yang merupakan seorang senator serta mantan bupati dan turut menjadi bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Anak Agung Gde Agung mengundurkan diri dari Pemilu 2024, menyampaikan alasan hingga ucapkan terima kasih kepada pendukungnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan alasan mundurnya Anak Agung Gde Agung.

"Alasannya karena beliau memenuhi permintaan puri agar lebih menjalankan swadharma (kewajiban) selaku penglingsir Puri Ageng Mengwi dalam kegiatan keagamaan, adat istiadat, tradisi dan kebudayaan" kata Ketua KPU Lidartawan yang dikutip dari laman Antaranews pada Senin, 6 Februari 2023.

Ucapan Anak Agung Gede dalam Pengunduran Diri

Lidartawan ketika di Denpasar Minggu kemarin menyampaikan bahwa surat pengunduran diri dari bacalon Anak Agung Gde Agung telah diserahkan ke Kantor KPU Bali pada sore kemarin.

Baca Juga: Harga Minyakita Tak Boleh Lebih dari Rp14 Ribu, Mendag Zulhas: Nanti Kena Satgas

"Jadi kami menerima pengunduran dirinya tadi sore, narahubungnya datang ke sini. Bagi kita sebelum ditetapkan sebagai kandidat atau calon itu silahkan, apalagi jelas mengundurkan diri karena alasan kegiatan di puri," ujarnya.

Lebih lanjut, Lidartawan menyampaikan tak ada aturan mengenai sanksi apabila bacalon DPD mengundurkan diri, namun merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017, sanksi baru diberikan apabila telah ditetapkan menjadi calon, bukan bacalon.

Sejauh ini, bacalon DPD Pemilu 2024 Anak Agung Gde Agung memang telah dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi dengan total dukungan memenuhi syarat adalah 2.416.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x