Sekolah Elit di Denpasar Kemalingan, Pelaku Orang Dalam

- 3 Februari 2023, 14:00 WIB
Polsek Denpasar Utara saat menggelar press release penangkapan pelaku pencurian di Sekolah Taman Rama
Polsek Denpasar Utara saat menggelar press release penangkapan pelaku pencurian di Sekolah Taman Rama /RingTimesBali/HumasrestaDenpasar/

Baca Juga: Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomis, Umah Rubbish Berdayakan Pemuda Lokal Sanur

Berdasarkan hasil rekaman CCTV, diketahui ciri-ciri pelaku dari baju yang dikenakannya. Hingga akhirnya mengarah kepada tersangka Jefrianto Kana Tuka laki-laki berusia 21 tahun, yang sudah bekerja selama lima tahun sebagai karyawan mekanik (maintenance) di yayasan tersebut.

Pelaku melakukan aksinya dengan mudah, karena sudah mengetahui situasi dan seluk beluk di lokasi kejadian. Menurut keterangan pelaku, saat itu ia berhasil masuk dengan cara melompati tembok belakang sekolah.

“Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian berusaha mencari kunci ruangan yang sudah pelaku ketahui termasuk ruang kepala sekolah namun karena ia tidak menemukan kunci tersebut, akhirnya dipecahkan kaca jendela dengan batu,” jelas Carlos.

Barang yang berhasil dicuri pelaku berupa tiga unit laptop, masing-masing dua unit merk Lenovo dan HP.

Baca Juga: Selain Rehabilitasi, BNN Denpasar Layani Pembuatan SKHPN

Satu unit merk Lenovo sudah berhasil dijual tersangka kepada salah seorang yang tak dikenal di kawasan Jalan Diponegoro, Denpasar.

Pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 3 juta dari hasil penjualan laptop tersebut. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian total hingga Rp 45,5 juta, terhadap pelaku, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

“Barang berupa empat DVR sudah dibuang tersangka di sungai daerah Gelogor Carik, Denpasar,” tutup Carlos.*** (I Made Bayu Tjahya Putra/Ringtimes Bali)

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x