Timsus Polri Segera Umumkan Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi Besok

- 18 Agustus 2022, 18:10 WIB
Polri akan segera mengumumkan jadwal pemeriksaan kepada istri tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atas kasus kematian Brigadir J.
Polri akan segera mengumumkan jadwal pemeriksaan kepada istri tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atas kasus kematian Brigadir J. /TikTok.com/@Revalipop/

RINGTIMES BALI - Polri menyampaikan bahwa sudah menentukan jadwal pemeriksaan kepada istri tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Sudah (dijadwalkan pemeriksaan istri Fery Sambo)," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri, dikutip dari PMJ News, Kamis, 18 Agustus 2022.

Selain itu, Dedi juga mengatakan bahwa Tim Khusus (Timsus) Polri akan menyampaikan perkembangan hal tersebut pada konferensi pers, setelah Sholat Jumat, 19 Agustus 2022 besok.

Baca Juga: Maraknya Kasus Kejahatan di Jalanan, Polsek Kuta Utara Gencarkan Patroli di Kawasan Obyek Wisata

"Besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya," katanya.

Sebelumnya, Timsus Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Keempat tersangka terjerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup, selama-lamanya 20 tahun.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x