Bupati Giri Prasta Hadiri Penutupan Sidang Paripurna II DPRD Badung

- 5 Agustus 2022, 20:55 WIB
Bupati Giri Prasta saat menghadiri penutupan Sidang Paripurna II masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Badung.
Bupati Giri Prasta saat menghadiri penutupan Sidang Paripurna II masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Badung. /Dok. Humas Pemkab Badung

RINGTIMES BALI- Bupati Badung Nyoman Giri Prasta memberikan sambutan pada acara penutupan Sidang Paripurna II masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Badung tahun 2022.

Acara penutupan Sidang Paripurna II dilaksanalan pada Jumat, 5 Agustus 2022,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta.

Turut hadir jajaran anggota DPRD Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Juga: Bupati Bandung Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Badung Terkait Studi Pariwisata

Tampak pula Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, dan para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung.

Bupati Giri Prasta menyampaikan dengan disepakatinya KUA dan PPAS serta 4 Ranperda lainnya, berarti pemerintah daerah bersama DPRD Badung telah sepakat dan bertanggung jawab atas seluruh substansi yang terkandung dalam keenam dokumen tersebut.

“Saya menyadari bahwa selama proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 serta empat Ranperda oleh DPRD bersama pemerintah daerah," kata Bupati Badung.

"Muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah serta substansi materi Ranperda," kata Bupati Badung," sambungnya.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Desa Punggul Polsek Abiansemal Kunjungi Sejumlah TK, Antisipasi Kasus Penculikan Anak

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: Humas Pemkab Badung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x