RINGTIMES BALI - Ketua TP PKK Kabupaten Badung Seniasih Giri Prasta, melakukan penandatanganan MoU dengan, Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Anak Agung Gede Mudita.
Penandatanganan tersebut terkait, Penguatan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika bertempat di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, pada Selasa, 26 Juli 2022.
Perjanjian antara TP PKK Badung dengan BNN Badung, meliputi penguatan komunikasi, informasi, edukasi tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Polres Badung Laksanakan Giat 'Mesadu Pak Kapolres'
Selain itu ada juga penguatan sumber daya Tim Penggerak PKK, dalam program kegiatan pencegahan, rehabilitasi, pengawasan dalam lingkungan keluarga, terkait penyalahgunaan narkotika.
TP PKK Kabupaten Badung bersama dengan BNN Kabupaten Badung, akan turun langsung ke desa-desa, banjar-banjar untuk melakukan sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba pada 8 Agustus 2022 mendatang.
“Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini nantinya dapat memberi pengetahuan, kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya, kepada generasi muda terkait bahaya menggunakan narkoba sehingga dapat mencegah pemakaian narkoba di masyarakat,” ucap Seniasih.
Baca Juga: Kejari Denpasar Tanda Tangani Kesepakatan Bersama RSUD Wangaya dan Bank BJB Cabang Denpasar
Sisi lain Ketua BNN Badung AKBP Anak Agung Gede Mudita mengatakan, penandatanganan MoU ini untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.
Memberikan pemahaman kepada Ibu PKK ini, diharapkan nanti dapat memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai bahaya narkoba.