RINGTIMES BALI - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pemantauan penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 1443 Hijriah.
Dalam pemantauan tersebut, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, DIY, menemukan ada satu ekor sapi kurban yang bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono, mengatakan dalam pemantauan yang pihaknya lakukan sejak Sabtu, 9 Juli 2022 hingga hari ini, ditemukan satu ekor sapi kurban bergejala ringan PMK.
Baca Juga: Diduga Tukang Bubur Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Empat Anak SD
Menurut Suparmono, satu ekor sapi kurban tersebut tetap disembelih namun dilakukan penyortiran bagian daging yang akan didistribusikan ke masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa bagian kepala, kaki dan jeroan dari sapi kurban tersebut sudah diafkir, jadi daging aman untuk dikonsumsi.
Suparmono juga mengatakan, jumlah hewan kurban yang disembelih pada Idul Adha tahun ini hingga 10 Juli pukul 15.00 WIB tercatat sebanyak 10.216 ekor.
Namun data ini belum final, karena pemantauan akan dilakukan sampai dengan 12 Juli 2022, tambahnya.
Baca Juga: 150 Ribu Kapasitas Jemaah Disiapkan Untuk Sholat Idul Adha di Masjid Istiqlal
la menerangkan, data tersebut dihimpun dari titik pemantauan pemotongan di 1.105 lokasi.