3 WNA Jadi Korban Penipuan Visa di Bali

- 23 Mei 2022, 16:24 WIB
Ilustrasi, 3 WNA menajdi korban penipuan visa di Bali.
Ilustrasi, 3 WNA menajdi korban penipuan visa di Bali. /Shutter_speed/Pexels

RINGTIMES BALI - Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) jadi korban dugaan penipuan Visa di Bali.

Ketiga WNA tersebut melaporkan seorang pria Bali ke kepolisian lantaran pembuatan Visa miliknya tak kunjung selesai.

WNA bernama Dalia El-Beain, 35 tahun asal Australia bersama 2 rekannya mengaku telah memproses pembuatan Visa sejak April lalu.

Baca Juga: Bantaran Tukad Ayung Denpasar Kini Jadi Spot Rekreasi Tanaman Langka hingga Olahraga

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi pada hari Senin, 23 Mei 2022, kasus ini belum lama dilaporkan.

Dalia dan 2 WNA lainnya yaitu Bonell Patrick, 27 tahun dan Peralta Juan Carlos 28 tahun yang merupakan warga Kanada melaporkan Komang Puspadana, 30 tahun ke kepolisian.

Laki-laki asal Jinengdalem, Buleleng tersebut diduga melakukan penipuan terhadap 3 WNA yang ingin mengurus perpanjangan Visa.

Baca Juga: Bule Penghina Polisi Bali Ternyata Miss Global Estonia, Kini Diburu Dit Reskrimsus

Kejadian tersebut berlangsung pada hari Senin, 25 April 2022 di kediaman korban, Jalan Bidadari IX/89 Kuta.

Saat itu sekitar pukul 10.00 WITA pelapor meminta tolong kepada terlapor untuk pengurusan perpanjangan Visa, dan pelapor menyerahkan uang.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x