Rahina Tumpek Uye Pemerintah Bali Ajak Semua Kabupaten dan Kota untuk Merayakan Upacara Danu Kerthi

- 29 Januari 2022, 21:00 WIB
Rahina Tumpek Uye Pemerintah Bali ajak semua Kabupaten dan Kota untuk merayakan Upacara Danu Kerthi.
Rahina Tumpek Uye Pemerintah Bali ajak semua Kabupaten dan Kota untuk merayakan Upacara Danu Kerthi. /Tangkapan layar Instagram/@infobadung

RINGTIMES BALI – Tepat pada 29 Januari 2022 umat Hindu merayakan Rahina Tumpek Uye yang jatuh pada hari ini sesuai tanggalan Bali.

Rahina Tumpek Uye diperingatti setiap 210 hari atau setiap 6 bulan sekali, kali ini Pemerintah Provinsi Bali ajak seluruh Kabupaten dan Kota untuk merayakannya.

Seluruh Kabupaten dan Kota Bali sangat antusias menanggapi instruksi dari Pemprov dan merayakan Rahina Tumpek Uye di masing-masing daerah.

Baca Juga: Starting Line Up Persib VS Persikabo, Coach Robert Butuhkan Kemenangan untuk Kembali di 3 Besar

Semua Kabupaten dan Kota merayakannya dengan cara mereka masing-masing mulai dari melepaskan satwa berupa ikan hingga burung ke alam.

Upacara Rahina Tumpek Uye sendiri merupakan salah satu wujud ungkapan terimakasih manusia kepada satwa (binatang).

Ungkapan terimakasih ini diberikan karena para satwa (binatang) telah memberikan kontribusi besar terhadap kehidupan umat manusia dan alam semesta dalam menjaga keharmonisan dan keseimbangan.

Baca Juga: Gus Baha: Pernah Kecewa dan Sakit Hati, Tanda Orang Baik yang Akan Dinaikkan Pangkat Kesholehannya

Gubernur Bali sendiri telah mengeluarkan intruksi pada Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi.

Hal ini pun diikuti oleh seluruh wilayah Kabupaten dan Kota di Bali untuk merayakan Rahina Tumpek Uye pada 29 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x