Omicron Merebak, Pemerintah Resmi Tutup Pintu Masuk ke Indonesia untuk WNA dari 11 Negara Ini

- 29 November 2021, 16:36 WIB
Omicron Merebak, Pemerintah Resmi Tutup Pintu Masuk ke Indonesia untuk WNA dari 11 Negara Ini
Omicron Merebak, Pemerintah Resmi Tutup Pintu Masuk ke Indonesia untuk WNA dari 11 Negara Ini /Foto: Reuters/ Eva Plevier//

RINGTIMES BALI - Pemerintah resmi melakukan penutupan sementara pintu masuk ke Indonesia bagi Warga Negara Asing (WNA) yang pernah melakukan riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir, ke 11 negara yang terkonfirmasi adanya transmisi komunitas varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron.

Negara tersebut diantaranya yakni Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong,

Nantinya, pemerintah akan menangguhkan pemberian visa kepada warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara tersebut.

Baca Juga: Cegah Omicron, WNI Mulai Wajib Karantina 14 Hari Usai dari 11 Negara Ini

“Daftar negara ini dapat ditambah jika ada konfirmasi transmisi lokal di negara lainnya. Sebagai tindak lanjut, ketentuan ini akan diberlakukan dalam 1x24 jam ke depan,”ujar Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam siaran persnya.

Namun, Wiku mengatakan, ketentuan ini dikecualikan untuk pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas, serta rombongan yang melakukan kunjungan resmi atau kenegaraan yang masuk dengan skema Travel Corridor Arragement, dan delegasi negara anggota G20.

Sementara, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara tersebut dalam kurun 14 hari terakhir, tetap diizinkan untuk kembali ke Indonesia dengan kewajiban menjalani karantina selama 14 hari.

Baca Juga: Strategi Senyap Kelompok Teroris JI, Punya Perguruan Bela Diri untuk Latih Anggota ke Medan Perang

Sedangkan untuk WNA dan WNI dari negara lain yang tidak disebutkan di atas wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 7x24 jam.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x