7 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Masker Rp2,9 Miliar di Dinas Sosial Karangasem Ditahan

- 25 November 2021, 07:27 WIB
Berikut 7 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Masker Rp2,9 Miliar di Dinas Sosial Karangasem
Berikut 7 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Masker Rp2,9 Miliar di Dinas Sosial Karangasem /instagram @kejari_karangasem/

RINGTIMES BALI – Kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang terjadi di Karangasem masih terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem telah menetapkan 7 orang tersangka terkait dugaan kasus korupsi pengadaan masker.

Penahanan tersangka dugaan korupsi senilai Rp2,9 miliar pada 2020 tersebut didasarkan pada alat bukti yang sudah ditemukan penyidik.

Baca Juga: Daftar Nama 10 Pejabat Pemkab Tabanan Diperiksa KPK, Diduga Terlibat Korupsi Proyek DID Rp51 Miliar 

"Penetapan 7 tersangka dari hasil pemeriksaan saksi terhadap mereka itu penyidik berkesimpulan bahwa 7 orang ini sudah memenuhi 2 alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," Kata Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem Aji Kalbu Pribadi melalui Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, dikutip dari postingan Instagram @kejari_karangasem pada 25 November 2021.

Lebih lanjut dijelaskan jika para tersangka adalah 1 pegawai yang sudah tidak berdinas dan 6 pegawai aktif di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem.

Peran ketujuh orang tersangka tersebut mulai dari pengusulan hingga proses pengadaan masker.

 Baca Juga: Hengky Kurniawan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Aa Umbara, Mengaku Kenal Semua Tersangka

Semara Putra, menjelaskan bahwa tersangka ini merupakan 1 pegawai yang sudah tidak berdinas di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem dan 6 pegawai aktif.

Ketujuhnya memiliki peran dari pengusulan hingga proses pengadaan masker.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x