BLT Dana Desa Akan Diperpanjang, Berikut Syarat dan Kriteria Agar Cair Lagi Rp900 Ribu

- 9 Agustus 2021, 13:20 WIB
ilustrasi syarat dan kriteria agar BLT Dana Desa cair Rp900 ribu
ilustrasi syarat dan kriteria agar BLT Dana Desa cair Rp900 ribu /pixabay/ EmAji/

RINGTIMES BALI – Banyak yang bertanya kapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan, simak bocorannya disini.

Tahun 2021, BLT DD disebut akan cair kembali sebesar Rp900 ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di masa PPKM darurat.

Masa PPKM darurat banyak bocoran mengatakan bantuan BLT DD Rp900 ribu akan lebih cepat cair dari sebelumnya.

Baca Juga: BLT DD Rp300 Ribu Cair Besok, Cek sid.kemendesa.go.id, Pastikan Nama Anda Terdaftar

Percepatan penyaluran yang dimaksud yaitu rapel BLT DD yang tadinya Rp300 ribu per bulan, sekarang bisa dicairkan secara 3 bulan sekaligus.

Percepatan BLT DD telah tertulis dalam aturan peraturan Menteri Keuangan No.94/PKM.07/2021 untuk KPM yang terdapat PPKM dan pandemi.

Dilansir dari Kemendesa, berikut adalah syarat dan kriteria KPM yang berhak menerima BLT DD Rp900 ribu dari Pemerintah:

Baca Juga: Lega, Pemkot Denpasar Telah Tuntaskan Penyaluran BLT-DD 4.306 KK

1. Termasuk keluarga miskin atau kurang mampu

2. Benar-benar terdampak pandemi covid-19 dan PPKM darurat

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Kemendesa PDTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x