Arab Saudi Hukum Berat Warganya yang Datang ke Indonesia, termasuk 12 Negara Lainnya

- 31 Juli 2021, 15:07 WIB
Raja Arab Saudi, raja Salman. Arab Saudi melarang warganya untuk bepergian ke luar negeri termasuk Indonesia dan akan menghukum berat warganya.
Raja Arab Saudi, raja Salman. Arab Saudi melarang warganya untuk bepergian ke luar negeri termasuk Indonesia dan akan menghukum berat warganya. //Instagram/@kingsalman/

RINGTIMES BALI – Arab Saudi baru saja mengeluarkan kebijakan terkait warganya yang datang ke Indonesia akan dihukum berat.

Larangan perjalanan selama 3 tahun bagi warga yang berpergian ke negara-negara dalam daftar merah kerajaan diberlakukan oleh Arab Saudi.

Hal ini dilakukan oleh Arab Saudi sebagai upaya untuk mengekang penyebaran virus Corona dan varian baru virus Corona.

Baca Juga: Kebakaran Super Dasyat Terjadi di Turki, Kejadian Dicurigai Tindakan Penyerangan

Mengutip dari seorang pejabat kementerian dalam negeri yang tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa untuk pertama kalinya Arab Saudi menghukum warganya yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin pihak berwenang dan telah melanggar peraturan perjalanan.

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat itu yang dikutip dari laman Reuters pada 31 Juli 2021.

Berikut adalah daftar negara yang Arab Saudi telah melarang perjalanan ataupun transit:

Baca Juga: Arab Saudi Bantah Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021, Tagar MenagUnfaedah Trending Twitter

  • Afghanistan
  • Argentina,
  • Brasil,
  • Mesir,
  • Ethiopia,
  • India,
  • Indonesia,
  • Lebanon
  • Pakistan
  • Afrika Selatan,
  • Turki,
  • Vietnam,
  • Uni Emirat Arab

Baca Juga: Fakta Kedekatan Hubungan Arab Saudi dengan Israel hingga Pembujukan Pangeran Salman Atas Perang Gaza

"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana jenis baru telah menyebar," kata pejabat itu.

Halaman:

Editor: Rani Purbaya

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x