Polresta Denpasar Amankan 5 Orang Lagi Terkait Penebasan Anggota Ormas di Monang Maning

- 25 Juli 2021, 07:00 WIB
salah seorang terduga kelompok mata elang yang diamankan Polresta Denpasar terkait penebasan anggota ormas di Monang Maning
salah seorang terduga kelompok mata elang yang diamankan Polresta Denpasar terkait penebasan anggota ormas di Monang Maning /Tangakapn layar Instagram/@kabarkarangasem

RINGTIMES BALI - Pada 23 Juli 2021, warga Denpasar dikagetkan peristiwa penebasan yang mengakibatkan seorang anggota ormas, Gede Budiarsana meninggal dunia.

Peristiwa penebasan tersebut bermula dari cekcok masalah kredit motor macet antara korban dengan beberapa pihak Mata Elang sebagai pihak yang menarik motor.

Cekcok yang terjadi berujung pada keributan hingga penebasan kepada kedua anggota ormas, dimana seorang korban berhasil menyelamatkan diri.

Baca Juga: Pengakuan Jro Dolah Kakak Gede Budiarsana, Ormas yang Ditebas Terduga Oknum Mata Elang

Kasus penebasan anggota ormas di kawasan Monang Maning Denpasar ini tengah ditangani Polresta Denpasar. 

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan seorang tersangka yakni Wayan S, yang diketahui memegang parang dan melakukan penebasan pada korban.

Terbaru, pihak kepolisian telah mengamankan 5 orang lagi yang diduga anggota kelompok debt collector Mata Elang.

Baca Juga: Mantan Sekjen Laskar Bali Ungkap Kronologi Pembunuhan Anggota Ormas di Monang Maning

Hingga saat ini pihak Polresta Denpasar masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pembacokan dan penebasan yang terjadi di Jalan Subur Denpasar tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota ormas bernama Gede Budiarsana ditemukan bersimbah darah dengan luka tebasan termasuk pada tangan di jalan.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x